Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar dan Aman

Jumat 29 Nov 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

Tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada ini, dimulai dengan hasil penghitungan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Hijau di Pagar Alam

Tahapan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan lalu ke tingkat Kota. 

“Untuk pleno penetapan hasil Pilkada di tingkat Kecamatan, akan dimulai sejak tanggal 30 November 2024 - 3 Desember 2024,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Sekretaris Nata Oktari.

Selanjutnya, kata Nata, untuk tingkat Kota Pagaralam dilaksanakan pada tanggal 4 - 6 Desember 2024. “Sesuai dengan tahapan, yang pastinya penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang,” tandasnya. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 30 Jan 2025 - 20:28 WIB

Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB

BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Kamis 30 Jan 2025 - 20:15 WIB

Makian DeLiang