Jumlah TPS di Pagar Alam mengalami penurunan dibandingkan pada saat Pilpres dan Pileg. Yang mana, jumlah 248 tempat pemungutan suara ini sudah dilakukan pemetaan.
"Yakni, dikategorikan TPS kurang rawan, Rawan dan sangat rawan," ucapnya seraya mengatakan untuk pengamanannya dikerahkan 2/3 kekuatan Polres Pagar Alam, atau sekitar 300 personel.
Lanjut Kompol Herry, untuk TPS Sangat Rawan dengan pola pengamanan 2 1 2. Maksudnya, disiagakan 2 personel Polri dan 2 Personel Linmas untuk satu TPS.
TPS Rawan dengan pola pengamanan 2-2-4. Yakni, 2 personel Polri, 4 personel Linmas membackup 4 TPS. Sedangkan TPS Kurang Rawan, dengan pola pengamanan 2-4-8, yaitu 4 TPS dijaga 2 personel Polri dan 8 Linmas. Atau pola 2-8-16, sebanyak 8 TPS dijaga 2 personel Polri dan 16 Linmas.
BACA JUGA:Chery J6, SUV Listrik Kedua yang Diproduksi di Indonesia, Ini Spesifikasinya!
Kompol Herry juga menyebutkan, TPS sangat rawan dimaksudkan dikarenakan secara geografisi lokasi jauh dengan TPS lain.
Didaerah rawan konflik, memiliki sejarah konflik yang mrngakibatkan korban atau merugikan harta benda.
Potensi aksi protes warga kepada KPPS, berada di lokasi sengketa batas atau perbatasan wilayah kwbupaten atau provinsi.
Juga pertimbangan TPS berada didaerah basis beberapa pendukung baik calon atau parpol.
BACA JUGA:Aki Sepeda Motor yang Tekor Tanda Perlu Segera Diganti, Ini Penjelasannya!
"Sedangkan TPS rawan, dikategorikan TPS yang berada di daerah berpotensi konflik, berada disalahsatu basis pendukung calon atau parpol. Dan jaraknya cukup jauh dengan TPS lain," ucap Kompol Herry.(Atg06)