Perbedaan Kripto dan Bitcoin, Bagini Cara Berinvestasinya dengan Aman

Minggu 17 Nov 2024 - 02:44 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Almi

KORANPAGARALAMPOS.CO - Perbedaan Kripto dan Bitcoin. Bagini Cara Berinvestasinya dengan Aman.

Perbedaan kripto dan bitcoin patut diketahui oleh para calon investor yang tertarik untuk investasi dengan menggunakan aset digital.

Dari berbagai jenis instrumen keuangan, kripto menjadi salah satu yang menarik perhatian masyarakat

Perbedaan Kripto dan Bitcoin

BACA JUGA:Bank Pelat Merah Terus Ekspansi Layanan di Daerah, Fokus pada Kemudahan Akses Digital dan Dukungan UMKM

Bitcoin dan cryptocurrency (atau kripto) adalah dua istilah yang sering digunakan dalam dunia keuangan digital, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang penting.

Bitcoin

Bitcoin sebagai Mata Uang Kripto Pertama: Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang di bawah nama samaran Satoshi Nakamoto.

Penggunaan dan Fungsi Bitcoin: Bitcoin awalnya diciptakan sebagai mata uang digital untuk digunakan dalam transaksi secara peer-to-peer tanpa perantara, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya.

BACA JUGA:Inisiatif CSR Perusahaan: Dorong Pendidikan, Lingkungan, dan Kewirausahaan

Ini dimaksudkan untuk menjadi alternatif bagi mata uang fiat tradisional dan memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran, transfer, atau penyimpanan nilai tanpa keterlibatan pihak ketiga.

Teknologi dan Keamanan: Bitcoin menggunakan teknologi blockchain yang didistribusikan, yang mencatat transaksi dalam blok-blok yang terhubung secara kriptografis.

Keamanan jaringan Bitcoin didasarkan pada konsep enkripsi dan konsensus peer-to-peer yang kuat.

Nilai dan Volatilitas: Nilai Bitcoin sangat bervariasi dan sangat volatile.

BACA JUGA:Kredit Usaha Rakyat 2024: Solusi Terbaik untuk UMKM Indonesia

Kategori :