Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, yang diwakili oleh staf pengelola keuangan, menghadiri Rapat Kerja Teknis di KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat yang digelar untuk membahas pengelolaan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc ini juga mencakup Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
SITAB adalah aplikasi khusus yang dikembangkan untuk memudahkan proses pelaporan dan pengelolaan anggaran oleh Badan Adhoc dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan mengedukasi perwakilan dari setiap KPU kabupaten dan kota tentang pemanfaatan aplikasi ini, sehingga seluruh administrasi keuangan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Patuhi Aturan, Lengkapi Surat Kendaraan Bermotor
Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Pagar Alam menerima apresiasi sebagai KPU dengan tingkat penginputan dokumen tertinggi kedua se-Sumatera Selatan dalam aplikasi SITAB.
Prestasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Pagar Alam dalam menjaga transparansi dan akurasi dalam pengelolaan anggaran.
Pengakuan ini menjadi bukti bahwa KPU Kota Pagar Alam secara aktif menjalankan tata kelola administrasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU pusat.
Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra menyatakan, rasa bangga atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kredibilitas dalam pengelolaan anggaran, serta memanfaatkan teknologi seperti SITAB demi terciptanya proses pemilu yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Rapat Kerja Teknis ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi staf KPU di seluruh Sumatera Selatan dalam mengelola anggaran dengan baik, terutama dalam menghadapi pemilu mendatang.
Apresiasi yang diterima KPU Kota Pagar Alam menjadi langkah awal yang baik dalam mendukung profesionalitas dan akuntabilitas di tubuh KPU. (Adv)