JAKARTA – Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai untuk menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020. Aksi ini diwarnai dengan harapan besar agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus ini.
Pasalnya, sebagian besar nasabah adalah warga lanjut usia yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemblokiran rekening efek Wanaartha Life oleh Kejaksaan Agung sejak Januari 2020, yang kemudian diikuti dengan penyitaan aset perusahaan pada April 2020, membuat nasabah tidak dapat mencairkan dana mereka.
“Kami sudah lima tahun menunggu keadilan, tetapi belum ada titik terang. Kami ingin hak kami sebagai nasabah dikembalikan.
BACA JUGA:Resep Kolak Ubi Talas khas Pontianak,Cocok Untuk Makanan Disaat Musim Hujan!
Ini bukan dana dari korupsi. Ini adalah hasil kerja keras kami yang ditabung untuk masa depan,” ujar Oscar Pendong, seorang aktivis yang mendampingi nasabah dalam aksi damai tersebut.
Kisah Pilu di Balik Kasus
Para nasabah, terdiri dari warga lanjut usia dan keluarga yang bergantung pada manfaat tunai bulanan, mengalami dampak finansial yang signifikan.
Seorang nasabah di Tulung Agung, Jawa Timur, menceritakan kondisi keluarganya yang semakin sulit sejak dana mereka diblokir.
BACA JUGA:Yuk Cobain Cara Membuat Tteokbokki Instan dengan Mudah!
“Ibu saya bekerja keras puluhan tahun, menabung sedikit demi sedikit untuk masa depan kami.
Kami mempercayakan dana itu di Wanaartha Life.
Namun, saat kami paling membutuhkan, terutama untuk membiayai pengobatan ayah yang baru saja menjalani operasi jantung, dana itu tidak bisa dicairkan.
Situasi ini benar-benar menghancurkan kami,” katanya sambil menahan emosi.