Oleh: Dahlan Iskan
Misalkan Anda beli emas sebanyak 1 ton. Akan Anda simpan di mana?
Bagi mereka yang biasa menyimpan uang besar dalam bentuk emas tidaklah sulit.
Menyimpan emas batangan 1 ton hanya perlu satu brankas ukuran 80 cm x 80 cm, tinggi 120 cm. Jangan khawatir. Banyak yang jual brankas ukuran itu.
Maka kalau pengusaha Surabaya, Budi Said, membeli emas dari Antam sebanyak 6 ton, berarti hanya perlu 3 brankas yang berukuran dua kali lipatnya.
BACA JUGA:Kota Manggar Ibu Kota Belitung Timur Dijuluki Kota 1001 Warung Kopi: Mari Simak Penjelasannya!
Begitulah. Orang kaya selalu menaruh emas batangan di brankas. Lalu brankas diletakkan di basemen di rumah mereka.
Mereka juga biasa meletakkan ''perpustakaan'' sertifikat tanah di brankas –saling banyaknya.
Saya kenal baik Budi Said. Tapi saya tidak tahu di mana ia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah ia jual. Beli jual. Jual beli. Ia tidak mau bicara. Ia pilih bicara yang lain saja.
Nama Budi Said terus berkibar di pengadilan. Orangnya kecil. Selalu tersenyum. Imut.
BACA JUGA:Bikin Kagum! Pesona Keindahan Danau Kaolin Atau Kulong Biru Di Bangka Tengah
Pekan lalu Budi mengajukan PT Antam ke pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: PKPU. Pengadilan harus membuat putusan cepat: dalam 20 hari. Begitulah ketentuan hukum pengadilan niaga.
Pilihannya: Antam mengajukan perdamaian atau membiarkan dirinya pailit.
Kalau pilih mengajukan usul perdamaian tawaran apa yang dimajukan. Sanggup mencicil utang? Harus diusulkan bagaimana cara mencicilnya. Akan lunas berapa lama.
Seperti yang dilakukan Garuda Indonesia itu.