KORANPAGARALAMPOS.CO - Nahas betul nasib Syakir Sulaiman setelah memutuskan gantung sepatu. Eks pemain Timnas Indonesia U-23 ini ditangkap polisi pada Selasa (5/11).
Syakir diciduk karena memiliki obat-obatan terlarang. Pria 37 tahun ini ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, setelah polisi mendapat laporan masyarakat atas peredaran obat terlarang.
Dari tangan Syakir polisi menyita barang bukti 2.700 butir obat haram berbagai jenis.
Diduga obat-obatan ini akan diedarkan Syakir ke sejumlah orang di beberapa lokasi.
BACA JUGA:Inter Milan Perpanjang Kontrak Zielinski, Acerbi, dan Darmian
BACA JUGA:Liga Champions - AC Milan Bangkit ke Zona Aman, Liverpool di Puncak
Atas perbuatannya Syakir dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Syakir tercatat sebagai pemain profesional hingga akhir 2019. Saat pandemi Covid-19 pada 2020, Syakir tak memiliki klub lagi. Pada 2019 ia membela Aceh United.
Kiprah Syakir di pentas sepak bola nasional mulai terdengar pada 2010 saat membela PSSB Bireun.
Semusim di PSSB, pemain berposisi gelandang serang ini dipinang Persiraja.
BACA JUGA:Liga Champions - AC Milan Bangkit ke Zona Aman, Liverpool di Puncak
BACA JUGA:Liga Inggris, Manchester City Dipecundangi Tim Papan Tengah Bournemouth
Dari Persiraja, Syakir dikontrak Persiba Balikpapan pada musim 2012/2013. Kisahnya di Persiba inilah yang membuatnya dipanggil ke Timnas Indonesia U-23.
Sebelum membela Garuda Muda, Syakir sempat menjalani masa percobaan atau trial di klub Jepang, Venfort Kofu.
Sayangnya Syakir gagal memenuhi ekspektasi klub.