SERANG – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) digelar di Kantor BNN Provinsi Banten beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (31/10).
Kepala SDN Gowok Encun Sunardi mengatakan kerja sama dilakukan dengan tujuan untuk memberikan penyuluhan kepada warga sekolah terkait bahaya narkoba.
BACA JUGA:Dukung Pengawasan Halal – Kerukunan Umat Beragama
“Jadi, dengan adanya kerja sama semoga siswa SDN Gowok memahami bahayanya narkoba,” ucap Encun.
Menurut Encun, pemahaman terkait bahaya narkoba perlu ditanamkan dari sejak dini kepada para siswa.
“Kami melakukan kerja sama dengan BNN Provinsi Banten selama dua tahun ke depan. Mudah-mudahan bisa diperpanjang lagi,” tutur dia. (net)