Baju Doreng

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:43 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

BACA JUGA:Begini Komentar Honda Ketika Ditanya Soal Mobil Hybrid Murah! Mungkinkah Honda Juga Ikuti Tren?

Salah satu kreditur itu adalah PT Indo Barat. Ini perusahaan India di Indonesia. Tagihan Indo Barat ke Sritex sebesar Rp 60 miliar.

Indo Barat adalah pemasok bahan baku rayon ke Sritex. Indo Barat memang punya pabrik rayon yang sangat besar di Purwakarta, Jabar.

Pengadilan kemudian membuat putusan: seluruh utang Sritex itu bisa dibayar dalam 12 tahun. Dicicil. Nilai cicilan bulanan sesuai dengan kesepakatan yang disyahkan pengadilan.

Dengan kelonggaran pembayaran itu Sritex bisa bernafas lega. Cash flow-nya bisa lebih baik. Mencicil 12 tahun adalah sangat ringan.

BACA JUGA:Honda TMX125 Alpha, Motor Klasik Irit dengan Sentuhan Nostalgia GL125, Begini Desain dan Spesifikasinya!

Sejak itu Sritex rajin mencicil utang. Usaha pun kembali berjalan. Sritex tetap memasok seragam tentara. Juga ekspor ke berbagai negara.

Empat bulan sudah, atau lebih, putusan homologasi itu terlaksana dengan lancar. Cicilan utang dilakukan ke 200 kreditur dengan teratur.

Lalu: masuklah info ke pemilik Sritex: harusnya Sritex tidak perlu membayar utang ke Indo Barat.

Kenapa? Menurut info itu Indo Barat sudah menerima pembayaran dari perusahaan asuransi. Rupanya Indo Barat punya kehati-hatian yang tinggi: ketika mengirim rayon ke Sritex, tagihannya diasuransikan. Begitu Sritex tidak bayar sesuai dengan jatuh temponya, perusahaan asuransi yang bayar.

BACA JUGA:Union Star US 70, Motor Baru 2025 yang Siap Tantang Honda BeAT, Segini Harga dan Konsumsi BBM Nya!

Menurut sumber Disway, Iwan percaya dengan apa yang disampaikan dua orang.

Yang satu, seorang pengacara. Si pengacara menjamin Iwan berada di pihak yang akan menang.

Yang kedua adalah salah satu pendeta di gereja Iwan. Sang pendeta juga yakin Iwan tidak harus bayar utang ke Indo Barat itu.

Maka Iwan pun menghentikan cicilan utang ke Indo Barat. Bahkan Sritex mengajukan gugatan ke pengadilan. Sritex menggugat Indo Bara.

BACA JUGA:Pulih, Kristjan Asllani Kembali Berlatih Bersama Inter Milan Jelang Laga vs Juventus

Kategori :

Terkait

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:49 WIB

Buka Semarak UMKM Sriwijaya 2024

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:47 WIB

Dorong Mahasiswa Berkontribusi Positif

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:45 WIB

Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pilkada

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:43 WIB

Baju Doreng

Jumat 25 Oct 2024 - 19:22 WIB

Didakwa dengan Pasal Berlapis