Tangkap 3 Hakim PN Surabaya

Rabu 23 Oct 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

SURABAYA – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10).

Saat ini, mereka dalam perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebelum dibawa ke Jakarta.

Penangkapan ketiga hakim itu dibenarkan oleh  Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto.

“Iya, betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu di lokasi. 

BACA JUGA:Wadah Melihat Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin

Meski demikian, Windhu belum bisa menginformasikan secara detail terkait penangkapan tersebut. Sebab, Kejagunglah yang memiliki wewenang untuk menberikan penjelasan.

“Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” ucapnya. 

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen, Dengarkan Aspirasi Rakyat

Tiga hakim yang ditangkap itu diduga merupakan majelis PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Namun, belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak. (net)

Kategori :

Terkait

Rabu 23 Oct 2024 - 19:47 WIB

Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Rabu 23 Oct 2024 - 19:43 WIB

Tangkap 3 Hakim PN Surabaya

Rabu 23 Oct 2024 - 19:37 WIB

Akbar Yanuar