Sampai Kapan

Selasa 22 Oct 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

Saya bertanya satu persatu apa saja usaha anggota HPN di Ponorogo. Saya kaget: salah satunya bisa berbahasa Mandarin. Pernah enam tahun jadi TKI di Taiwan.

Ketuanya sendiri, Suparlin, punya lima jenis usaha. Termasuk resto yang ditata dengan gaya pedesaan Jepang. Gabungan Jepang dan Jawa.

Apa pun usaha mereka kini muncul tantangan terbaru. Mereka kini harus menghadapi lima hal: lesunya daya beli, soal pajak, lalu pajak, pajak lagi dan pajak. Belum pernah mereka menghadapi masalah pajak seperti sekarang ini.

Saya pun tidak bisa memberi jalan keluar. Saya hanya sampaikan bahwa ke depan pajak akan semakin keras. Pengusaha kecil sudah harus memasukkan resiko pajak dalam perhitungan bisnis.

BACA JUGA:Eksplorasi Kue Putri Kandis, Rasa Manis yang Mengingatkan Kita pada Tradisi!

Mengapa semakin keras? Pemerintah harus cari uang lebih keras. Lebih banyak. Pendapatan negara kian banyak yang harus untuk bayar utang.

Apalagi, jangan-jangan, biaya untuk birokrasi juga naik --akibat anggota kabinet yang kian gemuk.

Pembaharuan struktur kabinet ternyata tidak terjadi. Kementerian BUMN tetap ada --bahkan wakil menterinya ditambah. Kementerian keuangan juga tidak jadi dipisah. Tidak jadi ada kementerian pendapatan negara.

Uang kian sulit. Biaya kian besar. Rezeki nomplok belum tentu datang lagi: dari melonjaknya harga batu bara, nikel, dan minyak sawit.

BACA JUGA:Kue Putri Kandis, Menggali Sejarah dan Resep Kuliner Jambi yang Menggoda!

Mereka tidak bisa menerima penjelasan seperti itu. Maka saya sarankan agar HPN, di mana pun, melakukan pertemuan anggota. Bicarakanlan problem pajak masing-masing. Setelah diinventarisasi, adakan pertemuan anggota sekali lagi. Undanglah pejabat pajak setempat. Diskusikan.

Jadi, berapa lama lagi kelesuan ekonomi terjadi?

Kalau melihat pidato pertama Presiden Prabowo di saat pelantikan rasanya menjanjikan. Tapi Anda sudah tahu: pidato sudah lama tidak bisa dipegang.(Dahlan Iskan)

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 20:30 WIB

Usut Kasus Investasi Fiktif

Selasa 26 Nov 2024 - 20:28 WIB

Doktor TK