Imbau Pengendara Tertib Berlalulintas

Minggu 20 Oct 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

PAGARALAM POS, Pagaralam – Direktur Utama PT Sriwijaya Bangun Persada (SPBU CODO 23.315.19 Air Perikan), Drs. H. Joni Siddik, MM., MH., melalui karyawan Eko, mengimbau kepada seluruh pengendara, baik kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2), agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas setelah mengisi bahan bakar di SPBU Air Perikan.

Salah satu aturan penting yang ditekankan adalah agar pengendara keluar dari SPBU dengan berbelok ke kiri, bukan ke kanan.

Menurut Eko, pihak SPBU Air Perikan telah memasang spanduk peringatan di depan area SPBU yang berisi himbauan kepada pengendara agar tidak melawan arus.

“Kami sudah memasang spanduk yang jelas di depan SPBU, mengingatkan para pengendara untuk berbelok ke kiri saat keluar.

BACA JUGA:Wisata Kopeng Salatiga, Rekomendasi Destinasi Alam untuk Menyegarkan Pikiran!

Berbelok ke kanan akan melawan arus, dan ini sangat mengganggu pengendara lain yang melintas,” ujar Eko.

Selain memasang spanduk, karyawan SPBU juga aktif memberikan arahan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan tersebut.

“Kami tidak hanya bergantung pada spanduk. Para karyawan juga memberi tahu secara langsung kepada pengendara untuk tidak melawan arus dan memastikan keamanan serta kenyamanan semua pihak di jalan,” tambahnya.

Eko berharap, kesadaran pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:Petualangan Seru di Wisata Kopeng Salatiga, Dari Treetop Adventure hingga Glamping!

“Kepada semua pengendara, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, kami harap untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Hal ini demi keselamatan kita bersama, terutama setelah mengisi bahan bakar di SPBU Air Perikan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para pengendara lebih waspada dan mengikuti peraturan lalu lintas untuk menghindari potensi kecelakaan dan mengurangi hambatan lalu lintas di sekitar SPBU. (Do19)

 

Kategori :

Terkait

Minggu 20 Oct 2024 - 19:58 WIB

Imbau Pengendara Tertib Berlalulintas

Senin 14 Oct 2024 - 19:45 WIB

Jangan Ragu Untuk Melapor

Jumat 11 Oct 2024 - 19:26 WIB

Kelola Data dan Informasi Warga