Monitoring Percetakan Surat Suara Pilwako 2024

Minggu 13 Oct 2024 - 21:05 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, bersama Sekretaris KPU, Nata, serta sejumlah staf pelaksana, didampingi oleh jajaran Polres Pagar Alam, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam, melakukan kunjungan penting dalam rangka monitoring dan supervisi pencetakan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Oktober 2024 di PT Temprina Media Grafika, Surabaya, Jawa Tengah. Pencetakan surat suara menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu, karena berkaitan erat dengan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Pagar Alam, Ibrahim Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Ini Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia, Mulai Rp 1 Jutaan Lebih Dikit

“Monitoring dan supervisi ini sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan surat suara yang akan digunakan pada pemilihan mendatang.

Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kualitas surat suara maupun jumlah yang dicetak,” jelas Ibrahim.

Kehadiran pihak-pihak terkait, seperti Polres Pagar Alam, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan Kesbangpol, bertujuan untuk memastikan keamanan serta transparansi dalam proses pencetakan.

BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng Kepala, Ini 5 Game Populer yang Menghasilkan Saldo Dana

Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu.

“Dengan kehadiran berbagai lembaga ini, kami berharap seluruh tahapan pemilu, khususnya pencetakan surat suara, dapat berjalan transparan dan akuntabel. Sehingga, Pilkada Serentak 2024 di Pagar Alam dapat berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.

Diharapkan, proses pencetakan surat suara selesai tepat waktu, sehingga distribusi ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagar Alam dapat dilakukan tanpa hambatan, memastikan kesiapan pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

 

Kategori :