Situs Gunung, Keranjang Sultan, Tempat Wisata yang Viral dan Menggugah Nyali!

Selasa 08 Oct 2024 - 14:33 WIB
Reporter : Zulfani
Editor : Almi

Anda dapat menikmati makanan sambil menikmati pemandangan alam yang menakjubkan.

Selain itu, ada juga beberapa spot foto yang Instagramable, membuat kunjungan Anda semakin berkesan.

Biaya dan Tiket Masuk

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai biaya dan tiket masuk ke Wisata Keranjang Sultan. Untuk masuk ke lokasi ini, pengunjung hanya perlu membayar tiket masuk sebesar Rp 20.000 per orang.

BACA JUGA:Temukan Keindahan Alam, 6 Wisata Dekat Tasik untuk Liburan Keluarga!

Biaya ini sudah termasuk akses ke area wisata dan penggunaan wahana keranjang.

Namun, jika Anda ingin mencoba wahana lainnya, seperti trekking atau outbound, mungkin ada biaya tambahan yang dikenakan.

Biaya tambahan untuk wahana keranjang sekitar Rp 30.000 per orang, sedangkan untuk aktivitas trekking dan outbound berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000, tergantung pada jenis aktivitas yang Anda pilih.

Meski begitu, semua harga ini masih tergolong sangat terjangkau jika dibandingkan dengan pengalaman dan kenangan yang akan Anda bawa pulang.

Tips Berkunjung

Bagi Anda yang berencana mengunjungi Wisata Keranjang Sultan, ada beberapa tips yang bisa membantu agar pengalaman Anda semakin menyenangkan:

BACA JUGA:Bikin Merinding, Mengungkap Misteri 7 Tempat Wisata Terangker di Yogyakarta!

Datang Pagi atau Sore: Untuk menghindari keramaian, sebaiknya datang di pagi hari atau sore menjelang sunset. Pemandangan saat matahari terbit atau terbenam sangat menakjubkan.

Bawa Kamera: Jangan lupa untuk membawa kamera atau smartphone Anda. Spot-spot foto di sini sangat Instagramable, jadi siapkan pose terbaik Anda!

Pakaian Nyaman: Kenakan pakaian yang nyaman dan sepatu yang cocok untuk aktivitas outdoor. Anda akan melakukan beberapa aktivitas fisik, jadi pastikan Anda merasa nyaman.

Bawa Air Minum: Selalu bawa air minum untuk menjaga hidrasi selama beraktivitas.

Kategori :

Terkini

Selasa 08 Oct 2024 - 22:26 WIB

Wajib Bayar Iuran Tapera 3 Persen

Selasa 08 Oct 2024 - 22:23 WIB

Majukan Sektor Ekonomi Lokal

Selasa 08 Oct 2024 - 22:09 WIB

UCAPAN KPU (2)