Memwujudkan ruang wilayah yang aman, kondusif dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam menggelar sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang Undangan Bidang Penataan Ruang 2024.
Bertempat di Aula Pertemuan Hotel Besh Dempo Flower, Selasa (1/10), sosialisasi dibuka secara resmi Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus. Yang turut dihadiri kepala OPD terkait.
Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus mengatakan, terkait pemanfaatan ruang wilayah harus sesuai dengan penataan ruang sebagaimana diatur dalam perundangan.
Dengan demikian kedepan terwujud pembangunan berkelanjutan sesuai dengan pemanfaatan ruang. Sehingga terwujud tata tertib ruang.
BACA JUGA:Teladani Nilai-nilai Luhur Pancasila
"Kepada peserta diharapkan untuk mengikuti sosilisasi dan menyerap informasi yang disampaikan untuk diimplemntasikan dalam rencana kegiatan program pembangunan," katanya saat sambutan sosialisasi.
Sementara itu, disampaikan Kepala Dimas PUTR Kota Pagar Alam Daplis Jhoni melalui Kabid Penataan Tuang Titi Merianti ST, soialisasi ini memberikan pemahaman terkait peranan pengendalian dalan penceghan pelanggaran pemanfaatan dengan mekanisme penilaian kesusaian jegiatan pemanfaatan ruang.
"Penyelenggaraan Penataan Ruang Bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional Yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," ucap dia.
Titi juga menyebutkan, tujuan pemanfaatan ryang wilayah ini berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional, yaitu Pasal 3 UU 26/2007. Sebagaimana diatur dalam PP No 21 Tahun 2021, memiliki seiumlah tujuan strategis pengendalian pemanfaatan ruang.
BACA JUGA:Perjuangkan Pengembangan UMKM
Sehingga pengendalian dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya Tata Ruang sesuai dengan RTR Pengendalian Pemanfaatan Ruang terdiri atas instrumen pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaraan ruang.
Giat sosialisasi kebijakan dan Peraturan Perundangan Penataan Ruang menghadirkan nara sumber. Yaitu, Hery Mulyono selaku Kepala UPTD KPH X Dempo, Andre mewakili Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumsel. Dan Yamali mewakili Dinas PUTR Kota Pagar Alam. (ADV)