KPU Pagaralam Tetapkan Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako

Senin 23 Sep 2024 - 22:16 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam secara resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024-2029. Acara ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024, dengan tiga Paslon yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024.

Proses pencabutan nomor urut diawali dengan paslon Hepy-Efsi yang mendapatkan kesempatan pertama, diikuti paslon Ludi-Bertha, dan terakhir paslon Alpian-Alfikriansyah.

Setelah pencabutan, KPU menetapkan nomor urut Paslon sebagai berikut: Hepy-Efsi dengan Nomor Urut 1, Alpian-Alfikriansyah dengan Nomor Urut 2, dan Ludi-Bertha dengan Nomor Urut 3.

BACA JUGA:Kia Seltos 1.5 Turbo, Intip Fitur-Fitur Barunya yang Dapat Meningkatkan Daya Tarik SUV Kompak Ini!

Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, menyampaikan bahwa penetapan ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam. Proses ini berlangsung dengan lancar,” ungkapnya kepada media.

Setelah penetapan nomor urut, KPU langsung melanjutkan proses dengan menandatangani deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon.

BACA JUGA:Selaraskan Program Pemerintah Pusat Hingga ke Daerah

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kampanye Pilkada dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Pagar Alam dan beberapa tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya proses penetapan.

Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, ketiga pasangan calon kini bersiap untuk melanjutkan tahapan kampanye menuju Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

 

Kategori :