PAGARALAM POS, Pagaralam – Terhitung sejak tanggal 18 September 2024 masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia berakhir.
Untuk diketahui, saat ini Kota Pagaralam sedang dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution.
Jabatan PLH Walikota Pagaralam akan digantikan setelah nanti ada pelantikan penjabat Walikota yang baru atau ada perpanjangan masa jabatan Pj Walikota yang lama.
BACA JUGA:Melihat Penampakan Sosok Misterius dan Terdengar Suara Gamelan Gunung Panderman
“Jika berdasarkan undang undang, memang per tanggal 18 September 2024 masa jabatan Pj Walikota Pagaralam, bapak H Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir,” ujar Plh Walikota Pagaralam, Dahnial Nasution.
Namun, terkait apakah masa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti, hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kita Pemkot Pagaralam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan masa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru. Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagaralam dijabat oleh PLH, yang berdasarkan undang-undang dijabat oleh Sekretaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru,” tegasnya. (*)