PAGARALAM POS, Pagaralam – Pengurus Pesatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Pagaralam gelar audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, yang diterima hangat Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, berlangsung di Ruang Transit Setdako Pagaralam, belum lama ini.
Kunjungan ini selain bertujuan untuk bersilaturahmi, juga membahas permohonan pengurus PERBASI, terkait penggunaan kembali fasilitas lapangan tenis sebagai lapangan basket.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus PERBASI menyampaikan bahwa lapangan tenis yang dulunya difungsikan sebagai lapangan basket memiliki lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh para pecinta basket.
Mereka berharap dengan diaktifkannya kembali lapangan tersebut sebagai arena basket, selain memberikan ruang bagi olahraga, juga dapat mendukung perkembangan UMKM kuliner yang ada di sekitar kawasan lapangan.
BACA JUGA: Dapatkan Tekstur Bakso Goreng yang Sempurna,Temukan Cara Mudah Membuatnya di Rumah!
Pengurus PERBASI Pagaralam Hendro menjelaskan, potensi ekonomi lokal juga akan terdongkrak dengan adanya kegiatan olahraga yang rutin diadakan di lapangan tersebut.
Oleh karena itu, pengurus Perbasi berharap agar lapangan tenis bisa segera dialihfungsikan kembali menjadi lapangan basket seperti sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah memiliki rencana jangka panjang dan jangka pendek terkait fasilitas olahraga, termasuk pengembangan kawasan sport city.
Salahsatu rencana jangka panjang yang sedang dipersiapkan adalah pembuatan master plan pusat olahraga di Lapangan Keban Agung.
BACA JUGA:5 Kuliner dan Makanan Khas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Namun, untuk jangka pendek, Lusapta Yudha Kurnia menegaskan bahwa permintaan dari pengurus Perbasi terkait penggunaan kembali lapangan tenis sebagai lapangan basket akan dikaji lebih lanjut.
“Kami akan mengevaluasi fasilitas tersebut melalui bidang umum dan bagian aset,” ujar Lusapta Yudha Kurnia, seraya menegaskan bahwa setiap usulan akan dipertimbangkan secara matang demi kepentingan masyarakat luas. (Cg09)