Baru Dilantik, Jadikan SK Jaminan di Bank

Sabtu 07 Sep 2024 - 15:19 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Rendi

PASURUAN – Setelah resmi dilantik, beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan langsung mengajukan pinjaman ke bank dengan menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan. 

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa empat anggota dewan telah mengajukan pinjaman dengan nilai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. 

“Benar, ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang.

Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tanda tangan Ketua DPRD,” kata Karim, Kamis (5/9).

BACA JUGA:3 Tempat Wisata di Malang Hits yang Wajib Dikunjungi

“Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Tinggal potong gaji.

Sehingga bisa konsentrasi bekerja dan mengabdi selama 5 tahun,” tuturnya.

Karim juga menyebutkan bahwa jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman kemungkinan akan bertambah, karena beberapa masih menunggu kepastian terkait besaran gaji yang akan mereka terima.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Lombok yang Wajib kalian kunjungi

Diketahui, gaji pokok anggota DPRD sendiri sekitar Rp 4,3 juta per bulan. (net)

 

Kategori :