KPU Buka Pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam

Senin 26 Aug 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

* 27 Agustus HEPI, 28 Agustus LUBER

PAGARALAM POS, Pagaralam – Selama tiga hari ke depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Pagaralam.

“Terhitung tanggal 27 – 29 Agustus 2024 kita telah membuka pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Teknisi Penyelenggara, Sapliansyah.

Dikatakan Sapliansyah, persiapan dalam proses pendaftaran Bapaslon mencapai di angka 99%, yang artinya sudah sangat siap menghadapi pendaftaran ini.

BACA JUGA:Tanam Toga, Manfaatkan Pekarangan Rumah

“Sejauh ini yang sudah bersurat ke KPU ada 2 Paslon, yakni Paslon Hepy – Efsi dan Paslon Ludi Oliansyah – Hj Bertha (LUBER),” ungkapnya.

Mengenai jadwal kedatangan Paslon ini sebut Sapliansyah, untuk Paslon Hepy – Efsi akan mendaftar di tanggal 27 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, sedangkan Paslon Ludi Oliansyah – Hj Bertha mendaftar di tanggal 28 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.

“Namun, untuk yang terdaftar di LO penghubung dan di Silon yang sudah masuk di KPU ada 3 Paslon. Pada prinsipnya KPU dengan persyaratan yang telah kita sosialisasikan menerima siapa pun yang nanti mendaftar di tanggal 27 – 29 Agustus 2024, untuk tanggal 27 – 28 kita menerima pendaftaran dari pukul 08.00 WIB – pukul 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB – pukul 23.59 WIB,” papar Sapliansyah.

BACA JUGA:Jalan Penghubung 3 Kelurahan Memprihatinkan

Lebih lanjut Sapliansyah berharap pelaksanaan proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik, lancar, aman, damai dan kondusif.

“Tentunya, sesuai dengan harapan kita bersama,” tandasnya. (*)  

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global