JAKARTA – Para mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) turun untuk aksi menolak revisi UU Pilkada.
Bahkan Fisipol UGM mengizinkan para mahasiswa untuk ikut dalam aksi dan meliburkan ruang kelas.
Hal itu diungkapkan oleh BEM KM UGM, Arga Luthfi. Dia bilang, Fisipol dan fakultas lain telah meliburkan kelas dan bersama-sama turun ke jalan.
“Kebetulan di Fisipol sudah ngasih statement khusus dan diliburkan kelasnya dan beberapa fakultas-fakultas lain meliburkan untuk kita bareng-bareng membersamai turun aksi hari ini,” kata Arga.
BACA JUGA:MPR Akan Surati Pimpinan MA
Dimintai konfirmasi terpisah, Dekan Fisipol UGM Wawan Mas'udi membenarkan telah memberikan izin kepada mahasiswa untuk turun ke jalan.
“Ada permohonan dari Dema, kami izinkan,” ucap Wawan.
Disisi lain, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman juga liburkan mahasiswa dan turun ke jalan ikut demonstrasi.
Herlambang mengatakan, tidak hanya dirinya yang pada hari ini meliburkan kelas tetapi juga banyak dosen lain yang turut meliburkan perkuliahan karena merasa resah atas yang terjadi pada pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:Massa Geruduk KPK
“Pertama secara individu sejumlah dosen punya keresahan dan tidak ada pilihan lain.
Memang hari ini saya kira yang tepat memang bersama-sama bersolidaritas ya antara dosen dan mahasiswa untuk turun ke jalan dan tentu fisipol sudah membuat pernyataan, temen-temen Fakultas Hukum juga sebagian dosen-dosennya ada di sana mereka berkumpul dan meliburkan mahasiswa,” ujar Herlambang, Kamis (22/8/2024).
“Mendorong perubahan yang hari ini mungkin tidak akan bisa dibiarkan lagi dan tentu konsekuensinya akan bisa lebih besar ketika penguasa itu tidak mau mendengarkan aspirasi yang ada,” kata dia.
Pihaknya meminta agar revisi UU Pilkada untuk dihentikan segera karena sudah tidak relevan dan hanya untuk kepentingan segelintir orang.
BACA JUGA:Menaklukkan Gunung Guntur Petualangan Mendaki Gunung Berapi di Garut