PAGARALAMPOS.CO - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Pagar Alam, Zulfikri ST, menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Zulfikri, keputusan ini menandakan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya, tanpa diskriminasi di antara anak bangsa.
“Saya menyambut baik keputusan MK ini. Artinya, demokrasi berjalan dengan semestinya tanpa ada diskriminasi sesama anak bangsa,” ujar Zulfikri ST.
BACA JUGA:Jaga Keamanan Wilayah, Antisipasi Tindak Kejahatan
Ia menilai bahwa keputusan ini merupakan angin segar bagi demokrasi, khususnya dalam konteks kontestasi Pilkada.
Dengan adanya putusan ini, menurutnya, ada kesempatan lebih besar bagi calon potensial untuk maju dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
Zulfikri juga menegaskan bahwa partainya akan segera mempelajari dan menindaklanjuti putusan MK tersebut untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Operasi Mantap Praja Musi 2024
“Kita sangat menyambut baik keputusan MK ini, bahwa inilah demokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia menilai bahwa keputusan MK ini merupakan kemenangan bagi demokrasi di Indonesia, yang memberi ruang lebih luas bagi calon-calon potensial.
Lebih lanjut, Zulfikri berharap Pilkada Pagar Alam 2024 dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat, baik lahir maupun batin.
BACA JUGA:Jaga Situasi Tetap Kondusif
“Semoga Pilkada Pagar Alam 2024 berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar membawa kesejahteraan masyarakat lahir dan batin,” harapnya.
Dengan adanya keputusan MK ini, Zulfikri optimis bahwa Pilkada akan semakin inklusif dan kompetitif, memberikan peluang yang lebih adil bagi semua calon.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kerukunan selama proses Pilkada berlangsung.