KORANPAGARALAM.CO - Bawaslu Kota Pagar Alam adakan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan mengusung tema 'Potensi Pelanggaran Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam tahun 2024'.
Dalam kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Anggota Bawaslu Pagar Alam, Jaka Arazi. Adapun udangan
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paga Alam, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Anggota Gakkumdu, Seluruh Panwascam dan PKD.
BACA JUGA:Tunjukan Semangat Nasionalisme Melalui Gerak Jalan
Anggota Bawaslu Pagar Alam, Jaka Arazi mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini kedepanya dapat menciptakan keamanan serta kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Kota Pagar Alam.
"Gakkumdu merupakan salahsatu wadah untuk menangani pelanggaran, khususnya pidana," ujar Jaka.
Jaka juga menjelaskan, dimana Gakkumdu ini kita berfokus ke ranah pidana. Ada 3 elemen dalam Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
Walaupun, lanjut Jaka, pada Pemilu lalu Kota Pagar Alam berjalan dengan kondusif dan aman, akan tetapi jangan terlena dengan hal itu. Kemungkinan gesekan-gesekan di Pilkada ini banyak dikitnya ada.