PAGARALAMPOS, Pagaralam – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menjaga infrastruktur jalan yang ada, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam telah mengeluarkan himbauan penting kepada para pengemudi truk dan kendaraan berat lainnya.
Himbauan ini secara khusus menekankan pentingnya menghindari praktek over-dimension and overloading (ODOL) atau muatan berlebih dan kendaraan dengan dimensi yang melebihi standar.
Praktek ODOL telah menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Kota Pagaralam. Kendaraan yang melampaui batas muatan dan dimensi yang ditetapkan tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:IKN Akan Dilanjutkan, Kalau Bisa Dipercepat
Beban berlebih pada kendaraan dapat menyebabkan rem tidak berfungsi dengan baik, meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Selain itu, kendaraan dengan dimensi berlebih sering kali mengalami kesulitan saat bermanuver di jalan yang sempit atau tikungan tajam, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Pagaralam, Iptu Dr Jhoni Albert menyatakan bahwa kesadaran dan kepatuhan dari para pengemudi dan perusahaan transportasi sangat penting dalam upaya mengurangi praktek ODOL.
"Kami sangat menghimbau kepada semua pengemudi truk dan kendaraan berat lainnya untuk tidak memaksakan muatan berlebih atau mengubah dimensi kendaraan demi keuntungan pribadi. Keamanan di jalan raya harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
BACA JUGA:Jaga Citra Polri, Jalankan Tugas dengan 5S
Salah satu pengemudi truk, Budi, yang sering melintas di kawasan Pagaralam, menyambut baik langkah Satlantas Polres Pagaralam ini.
"Saya setuju dengan penertiban ODOL, karena memang bahaya kalau ada kendaraan yang muatannya berlebih. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain. Saya harap semua pengemudi truk bisa lebih sadar akan hal ini," ujarnya. (SZ14)