Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK

Minggu 11 Aug 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Langkah itu dinilai akan memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret Gus Yaqut dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

“Meminta Presiden mencopot Menteri Agama (Gus Yaqut) untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan secara mendalam,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/8).

BACA JUGA:Harga Turun, Petani Tunda Menjual Kopi

Riko menegaskan dugaan korupsi kuota haji ini perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah, mengingat berkaitan dengan ruang ritual beribadah.

“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi apa pun layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya.

BACA JUGA:Perkenalkan Potensi Wisata Alam Pagaralam

Lebih jauh, Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa ini.

“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya. (net)

Kategori :