Pohon Kesuwe, salah satu flora yang disucikan, juga tumbuh di hutan Gunung Batukaru.
Perlindungan Hutan Gunung Batukaru
Untuk melindungi kelestarian hutan di Gunung Batukaru, terdapat tiga kategori sanksi adat bagi pelaku pencurian kayu, yaitu Dewa Danda (sanksi berupa pengadaan upacara keagamaan), Artha Danda (sanksi berupa pemberian sejumlah uang), dan Jiwa Danda (sanksi menanam pohon sesuai jumlah yang ditebang).
Selain itu, sering diadakan kegiatan penanaman pohon yang bekerja sama dengan dinas terkait seperti Perhutanan Sosial, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bali, serta bantuan dari pemerintah lainnya, guna menjaga kelestarian hutan di kawasan Gunung Batukaru.
Kategori :