Bebas Kampanye, Tetap Ikuti Aturan PKPU

Jumat 01 Dec 2023 - 20:37 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO -  Bawaslu Pagar Alam mengandeng Polres Polres Pagar Alam menggelar deklarasi Kampanye Damai, bertempat di Favour Waterfun & Resto di Jalan Lintas Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara, Deklarasi Kampanye Damai diikuti Ketua dan perwakilan Parpol di Pagar Alam.

Pada kesempatan deklarasi, Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni menyampaikan, mari bersama sama ciptakan Pemilu 2024 yang sejuk.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

“Mari berkampanye tanpa menyebar isu hoax, ujaran kebencian, SARA, black kampaigne dan tanpa money politik,” kata dia.

Nurweni yang juga didampingi komisioner Clara menegaskan, pada tahapan kampanye ini, calon, atau parpol memiliki kesempatan seluas luasnya untuk melakukan kampanye.

BACA JUGA:Harga Stabil, Stok Kebutuhan Pokok Aman

“Bebas berkampanye. Namun, tetap sesuai aturan sebagaimana diatur dalam PKPU,” ujar dia.

Sementara, Kapolres Pagar Alam AKBP Ewin Irawan SIK menyampaikan, melalui deklarasi ini, diriya yakin calon dan partai berkomitment memwujudkan pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 bisa berlangsung damai dan kondusif.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Jaga Netralitas ASN

“Saat ini, sudah dimulai untuk melakukan kampanye, terbuka lebar bagi calon, kader ataupun parpol menyampaikan visi misi untuk meyakinkan masyarakat Pagar Alam,” ujarnya. 

Tidak terlepas dari itu, Kapolres juga mengingatkan dalam masa kampanye, calon dan parpol memiliki ruang bebas.

BACA JUGA:Alpukat Sigit

Hanya saja, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana yang telah disosialisasikan baik oleh Polres Pagar Alam, Bawaslu  dan KPU. Jangan sampai menyalahi atau diluar koridor.

“Saya percaya kepada peserta pemilu bisa mendukung dan memwujudkan Pemilu 2024,” ajak Kapolres. (*)

 

Kategori :