PAGARALAMPOS.CO - Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, membuka Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2024. Rapat ini membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) untuk tahun anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam ini, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Turut hadir dalam rapat ini adalah Pj. Walikota Pagar Alam, anggota DPRD, Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Camat dan Lurah, serta Kepala Instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Beri Sinyal Mau Ikut Kelola Tambang
Rapat paripurna ini mengangkat dua agenda utama. Pertama, pembukaan rapat paripurna yang dilakukan oleh Hj. Jenni Shandiyah, dan kedua, penyampaian pidato Nota Pengantar oleh Pj. Walikota Pagar Alam terhadap KUPA/PPA-P Tahun Anggaran 2024. Dalam pidatonya, Pj. Walikota memaparkan rencana perubahan anggaran dan prioritas yang akan diimplementasikan dalam sisa tahun anggaran 2024. Ia menjelaskan pentingnya penyesuaian anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis.
Hj. Jenni Shandiyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan anggaran ini. Ia menekankan bahwa KUPA dan PPA-P adalah instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien dan efektif, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Yakin Ga Mau Cicipi? Inilah 5 Kuliner Khas Laos Yang Enak dan Dijamin Bikin Tagih Lohh!
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi dan penyesuaian anggaran, yang akan diikuti oleh pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi. Para peserta rapat tampak antusias mengikuti jalannya acara, dengan harapan perubahan anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Pagar Alam. Rapat ditutup dengan harapan bahwa seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)