Bersiap Bawa Harapan Baru untuk Masyarakat Pagaralam

Minggu 04 Aug 2024 - 21:03 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan KWK kepada pasangan Ludi Oliansyah, ST, dan Hj. Bertha, SH, M.Kn (LUBER) untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam periode 2024-2029.

Balon Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah didampingi Balon Wakil Walikota Pagaralam Hj. Bertha, Calon Wakil Walikota Pagaralam, menyampaikan bahwa ia dan Ludi Oliansyah menerima langsung berkas tersebut dari DPP PKB. Penyerahan dilakukan oleh Desk Pilkada DPP PKB yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumatera Selatan, Ramlan Holdan, di Jakarta pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Sejahterakan Masyarakat, Ciptakan Komoditas Kopi Unggul

“Syukur alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, Model B Persetujuan KWK Partai PKB jatuh kepada kami, pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha, SH, M.Kn. Ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak pada November mendatang,” ujar Bertha.

Selain dari PKB, pasangan yang dikenal dengan akronim LUBER ini juga menunggu proses SK dari partai politik lain yang menjadi pengusung dan pendukung, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasdem. Bertha berharap semua SK dan Model B Persetujuan KWK dari partai politik tersebut, dapat segera diterima oleh pasangan LUBER.

BACA JUGA:Pj Wako Jalin MoU Bersama Pj Bupati Empat Lawang

“Mohon do’a restu dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam agar setiap proses dari partai politik berjalan sesuai rencana, demi Pagaralam yang lebih baik. Bersama LUBER, mari kita jadikan Pagaralam sebagai Kota yang amanah dan berkah,” pungkas Bertha. Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha bertekad membawa perubahan positif bagi Kota Pagaralam melalui visi dan misi mereka dalam Pilkada mendatang. (*)

 

Kategori :