Meritokrasi Hati

Rabu 31 Jul 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

Oleh: Dahlan Iskan

SEDIH dan gembira. Itulah hasil pengalaman keliling daerah di Indonesia.

Banyak bupati dan wali kota yang membuat hati gembira: begitu nyata hasil kerja mereka. Sebagian pintar mempromosikan hasil itu. Sebagian lagi tidak.

Sebaliknya banyak daerah dan kota yang begitu-begitu saja. Pun setelah kepala daerahnya menjabat 10 tahun. Daerah dan kota itu seperti kehilangan waktu 10 tahun.

Di zaman Orde Baru kepala daerah yang biasa-biasa saja hanya punya satu periode masa jabatan. Bagi yang sangat bagus bisa dua masa jabatan. Dan bagi yang prestasinya istimewa bisa diangkat jadi gubernur. Atau tetap bupati/wali kota tapi naik ke daerah/kota yang lebih besar.

BACA JUGA:Honda Vario 160 2025 Resmi Diluncurkan dengan Desain Segar dan Teknologi Modern, Segini Harganya!

Bupati Lumajang Soewandi (sempat jadi mertua Rini Soewandi, mantan meneg BUMN dan memperindag) naik jadi Gubernur Kaltim. Bupati Trenggalek Sutran, naik jadi Gubernur Papua. Dan seterusnya.

Kini bukan lagi atasan yang menilai prestasi itu. Sudah pindah ke partai dan rakyat setempat.

Kini rekom partai sangat menentukan. Istilahnya rekom, tapi isinya putusan partai: siapa calon bupati/wali kota dan gubernur di suatu wilayah.

Minggu-minggu ini perburuan rekom itu luar biasa gencarnya.

BACA JUGA:Siswa SD Negeri 41 Ukir Prestasi FL2SN Tingkat Kota Pagaralam

Anda pun tahu: apa syarat utama untuk mendapatkan rekom partai. Bukan hanya capaian prestasi.

Akibat aturan hasil reformasi banyak kepala daerah yang hebat-hebat hilang begitu saja. Mereka tidak bisa maju untuk ketiga kalinya. Saya tentu mendukung itu. Dua periode cukup.

Tapi sudah waktunya ada perubahan: bagi kepala daerah yang sudah menjabat dua periode dengan prestasi yang istimewa seharusnya bisa dapat saluran. Agar negara ini tidak kehilangan orang-orang hebat.

Konkretnya: bupati atau wali kota yang prestasinya istimewa harus diberi kesempatan untuk ''naik kelas''.

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 20:24 WIB

Antisipasi Penyebaran DBD

Kamis 21 Nov 2024 - 20:10 WIB

Dorong Realisasi Program Prioritas 2025

Kamis 21 Nov 2024 - 20:06 WIB

Kokkang Ibunda