Usut Kasus Korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan

Jumat 12 Jul 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (12/7).

Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (12/7). Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

BACA JUGA:Dukung Penuh Giat Operasi BASARNAS

Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.

KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.

Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (net)

Kategori :

Terkait

Jumat 08 Nov 2024 - 20:15 WIB

Menunggu Gerimis di Ljubljana

Jumat 08 Nov 2024 - 20:13 WIB

Taksi Kemudi

Kamis 07 Nov 2024 - 19:33 WIB

Perkuat Giat Kepanduan Tingkat Regional