PAGARALAMPOS.CO - Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessi Siska SE membuka Rapat Paripurna III Sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2024. Rapat ini membahas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023. Agenda rapat ini diadakan pada hari Jumat, 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Bangun Komunikasi Efektif Antar Lembaga
Rapat Paripurna III hari ini memiliki beberapa agenda penting, antara lain: Penyampaian dan penyerahan rekomendasi tentang catatan khusus mengenai Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Walikota Kota Pagar Alam. Sambutan Walikota Pagar Alam. Penutupan Rapat Paripurna III oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Pererat Silaturrahmi Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Walikota Pagar Alam, anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj. Sekretaris Daerah, asisten dan staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, camat dan lurah, serta kepala instansi vertikal dan undangan lainnya yang hadir secara langsung.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan
Dalam rapat ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessi Siska menyampaikan, pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi dan catatan khusus yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan di masa mendatang. (*)