PAGARALAM POS, Pagaralam – Kamis (27/6) pagi, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pagar Alam dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Silampari di Bandara Atung Bungsu.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum antara kedua pihak.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Fajar Mufti, S.H., M.Hum., dan Kepala Kantor UPBU Silampari, Wachyu Setiawan, S.SiT.
BACA JUGA:Geledah Blok Hunian Warga Binaan
Acara tersebut juga didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adnan Farhansyah, S.H., serta para Jaksa Pengacara Negara dan jajaran Pejabat Bandar Udara Silampari.
Kepala Kantor UPBU Silampari, Wachyu Setiawan, yang didampingi Kasatpel Bandara Atung Bungsu, Sastra Aminoto, mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pagar Alam atas kerja sama yang telah terjalin.
Wachyu menyatakan harapannya agar kerja sama ini, dapat terus berjalan demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal.
BACA JUGA:Jalan Umur
“Diharapkan ke depannya kerja sama ini, akan terus berjalan guna memberikan pelayanan yang maksimal lagi,” ujar Wachyu Setiawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Fajar Mufti, dalam sambutannya, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kantor UPBU Silampari dan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam bidang hukum.
Kolaborasi ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya.
BACA JUGA:Pesona Menakjubkan Destinasi Wisata Sri Gethuk Yogyakarta Tetap Jadi Magnet Wisatawan
“Kejaksaan Negeri Pagar Alam mengapresiasi atas kepercayaan dari Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Silampari dan berkomitmen untuk berkontribusi serta berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya,” kata Fajar Mufti.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum demi terwujudnya penyelenggaraan transportasi udara yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah dalam mendukung ketahanan nasional.
Acara penandatanganan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Pagar Alam dan UPBU Silampari dalam menciptakan sistem transportasi udara yang lebih baik dan terjamin dari segi hukum. (RI03)