Regulasi dan Pertumbuhan Industri
Industri reksadana mendapatkan dorongan besar setelah diperkenalkannya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi investor.
Di Amerika Serikat, Securities Act tahun 1933 dan Securities Exchange Act tahun 1934 mengatur pasar saham dan memperkenalkan transparansi lebih besar.
BACA JUGA:Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto, Kok Bisa Yah?
Pada tahun 1940, Investment Company Act diberlakukan untuk mengatur industri reksadana secara spesifik, menetapkan standar operasional dan persyaratan pelaporan yang ketat.
Peraturan-peraturan ini meningkatkan kepercayaan investor terhadap reksadana dan mendorong pertumbuhan industri.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, reksadana mulai berkembang pesat seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap pasar saham dan diversifikasi investasi.
Revolusi Modern: Era Pertumbuhan Eksponensial
BACA JUGA:Mau Investasi? Perhatikan 5 Poin Jika Mau Nabung di Crypto, Ini Penjelasanya
Pada dekade 1980-an dan 1990-an, industri reksadana mengalami pertumbuhan eksponensial.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ini termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya investasi untuk masa depan, peningkatan pendapatan per kapita, dan perkembangan teknologi yang mempermudah akses informasi.
Selain itu, produk reksadana mulai lebih bervariasi dengan diperkenalkannya berbagai jenis reksadana, seperti reksadana saham, obligasi, pasar uang, dan campuran.
Inovasi-inovasi ini membuat reksadana semakin menarik bagi berbagai jenis investor dengan profil risiko dan tujuan investasi yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Mau Investasi? Perhatikan 5 Poin Jika Mau Nabung di Crypto, Ini Penjelasanya
Reksadana di Indonesia
Di Indonesia, reksadana mulai dikenal pada tahun 1995 setelah diterbitkannya Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 yang mengatur tentang keberadaan dan pengelolaan reksadana.