PAGARALAM – Kasus dugaan asusila yang dilakukan terduga seorang oknum guru tari di Pagar Alam kian intens dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Pagar Alam.
Bahkan berita viral di medsos X tersebut, setelah dilaporkan korban AR (16) pelajar SMA ke Mapolres Pagar Alam. Jumat (7/6) telah melakukan pemanggilan kepada terlapor oleh penyidik Unit PPA Polres Pagar Alam.
Pemanggilan tersebut, dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH, kepada awak media. Pantauan pagaralampos.com, terlapor IS (40) memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait asusila yang dilakukan terlapor IS. Diantaranya yang diperiksa ada dari guru sekolah.
BACA JUGA:Transaksi Riyal Meningkat Tajam
“Kasusnya masih tahap pengembangan, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” ucap Iptu Chandra.
“Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh Psikolog di RS Bhayangkara Palembang,” katanya.
Sementara terlapor IS didampingi pengacara hukumnya, dirinya membantah telah melakukan pelecehan kepada pelapor AR.
“Saya tidak melakukan perbuatanyang disangkakan oleh pelapor,” ujar dia didampingi Kuasa Hukumnya usai diperiksa dengan cercaan 24 pertanyaan oleh penyidik Unit PPA.
BACA JUGA:Perluas Area Tanam, Optimalisasi Lahan Tadah Hujan
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami korbAN AR dilaporkan ke SPKT Polres Pagar Alam pada Minggu (2/6). dan pada Senin berikutnya pelapor dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam.
Kasus ini menjadi viral, setelah korban ngepos cuitan threads ďi X (Twiter, red).
Yang berisi curhatannya terkait pelecehan yang dialami korban.
BACA JUGA:Perluas Area Tanam, Optimalisasi Lahan Tadah Hujan
Bahkan, chatingan aplikasi whatapp pun telah menyebar yang berisikan curhatan antara korban dan terlapor yang diduga telah melakukan pelecehan seksual yang tak seharusnya dilakukan antara guru dan murid terlebih perbuatan sesama jenis. (Atg06)