DPUPR Optimalkan Fungsi RTH

Kamis 23 Nov 2023 - 19:49 WIB
Reporter : rendi
Editor : rendi

PAGARALAM POS, Pagaralam – Mengoptimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Pagar Alam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pagar Alam menggelar pertemuan penguatan SDM bagi petugas RTH.

Bertempat di Villa Dempo Besh Flomer, Kamis (23/11), kegiatan tersebut sekaligus rangkaian kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tata Ruang, dalam rangka evaluasi dan rencana program penataan RTH.

Kepala Dinas PUPR  Kota Pagar Alam Davlies Jhoni didampingi Kabid Tata Ruang Titi Merianti melalui Yamali Taru mengatakan, jika pertemuan ini dalam rangka evaluasi dan rencana program penataan RTH kedepan.

BACA JUGA:Relaksasi Pikiran 5 Manfaat Minyak Sereh Dalam Aromaterapi Untuk Mengurangi Stres

“Kita menekan jika ruang terbuka hijau memiiki peran penting dan harus memiliki syarat batas luasan minimal dari kawasan kota,” ujarnya. 

Yamali menyebut, untuk ruang terbuka hijau luasannya masih belum menucukupi. Yakni kehutuhannya sekitar 20 persen dari luas wilayah perkotaan.

“Idealnya 20 persen sebagai mana mempedomani UU tentang tata ruang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kulit Segar Alami 5 Manfaat Minyak Kelapa Untuk Kelembaban dan Kelembutan Wajah

Bagaimana ketersedian RTH di Kota Pagar Alam? jawab Yamali, masih belum ideal luasannya. Dia mencontohkan, ruang tebuka hijau di Pagar Alam seperti hutan kota, taman kota, dan taman median jalan.

“Kawasan alun alun (Utara dan Selatan), taman di komplek perkantoran gunung gare. Hutan Kota seperti di daerah Bandar, Kecamatan Dempo Selatan dan Hutan Bambu,” katanya.

Keberadaan RTH tak lain untuk menunjang ekosistem alam. Selain itu serta keindahan sudut Kota.

BACA JUGA:5 Kelembutan Kulit Alami Manfaat Minyak Kemiri Untuk Perawatan Kulit

Karena itu, melalui pertemuan ini, kepada petugas RTH diberikan arahan untuk mengoptimalkan pemeliharaan ruang terbuka hijau.  “Agar ruang terbuka hijau yang ada bisa terpelihara dengan baik dan terawat,” pungkasnya. (Atg06)

 

Kategori :