Atur PKL, Kembalikan Fungsi Jalan

Senin 20 May 2024 - 22:02 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Rano Fahlesi SE MSi membuka rapat Forum Lalu Lintas, guna mengembalikan fungsi jalan yang dipakai para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dilaksanakan Polres Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagar Alam, Jum’at (17/5).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas Kota Pagar Alam, untuk melakukan pembahasan terkait situasi dan kondisi pedagang yang ada di kawasan pasar di Kota Pagar Alam. 

BACA JUGA:Curug Terindah di Yogyakarta yang Tidak Kering Saat Kemarau!

Hal ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan situasi pedagang di pasar yang berada di badan jalan, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalan di jalur tersebut.

“Menurut pandangan dan laporan dari masyarakat pengguna jalan, ini sudah sangat mengganggu dengan keadaan dan situasi pedagang yang ada di sana. Dengan fungsi jalan yang sudah tidak selayaknya ini, kawasan itu memang bukan tempat berdagang, itu jalan, jalan yang salah fungsikan, sehingga ketertiban pasar itu tidak ada lagi, kesannya kumuh. Sehingga nanti saya minta Disperindagkop untuk menyiapkan tempat relokasi sekaligus pendataan ulang pedagang,” terang Rano Fahlesi.

BACA JUGA:Ludi Oliansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagar Alam mencatat, saat ini ada sekitar 500 pedagang di kawasan Pasar Dempo Permai, baik pedagang permanen maupun pedagang datangan atau musiman. Oleh sebab itu, para pedagang disarankan agar direlokasi ke Pasar Terminal Nendagung.

Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang Pasar Dempo Permai, Darwin, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari akan tempat mereka mencari rezeki sehari-hari memang mengganggu lalu lintas jalan, namun jika Pemerintah berencana untuk merelokasi pedagang di Pasar Dempo Permai, ia meminta agar semua pedagang dilakukan relokasi, tanpa tebang pilih.

BACA JUGA:DPRD Pagaralam Gelar RDP Bersama Agen, Pangkalan dan UMKM

“Kalaupun terjadi katakanlah pemindahan, katakanlah di terminal untuk seluruh pedagang, sebaiknya seluruh pedagang buah mestinya ditempatkan disitu semua, tidak ada lagi yang berdagang dipasar dibawah, kalaupun masih ada yang berjualan dibawah, percuma, karena yang dicari sama pembeli itu yang mana yang terdekat,” pungkasnya. (*)

 

 

Kategori :