PAGARALAM POS, Pagaralam – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Acara ini dilaksanakan melalui Video Conference (Vidcon) dan bertempat di Ruang Rapat Besemah III.
Rakor ini dibuka secara langsung Plh Dirjen Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi dalam mengimplementasikan penguatan moderasi beragama di seluruh wilayah Indonesia.
Penguatan moderasi beragama dianggap sangat penting, karena merupakan modal dasar untuk menjaga keutuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi penguatan moderasi beragama memerlukan arah kebijakan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Rakor ini diikuti oleh 80 peserta dari Kesbangpol secara luring. Selain itu, acara ini juga diikuti secara daring oleh Kesbangpol, Bappeda, dan Kementerian Agama dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan adanya Rakor ini diharapkan semua pihak terkait dapat berkoordinasi dengan lebih baik dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, sehingga moderasi beragama di Indonesia dapat semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (Cg09/CE-V)