Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih

Sabtu 04 May 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan evaluasi berasama para pelaku usaha di Hotel Eastparc Yogyakarta.

Sebanyak 100 pelaku usaha impor bawang putih, penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024, mengikuti kegiatan tersebut.

Diketahui, importir pemegang rekomendasi dan ijin impor bawang putih telah membuat komitmen untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi di dalam negeri, sekurang-kurangnya 5% dari volume RIPH.

BACA JUGA:Wujudkan Reformasi Birokrasi Berkelanjutan

Ketentuan tersebut mengacu pada Permentan 46/2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengaku menaruh perhatian luar biasa pada upaya peningkatan produksi pangan, termasuk bawang putih.

BACA JUGA:Ungkap Komplotan Peredaran Uang Palsu

“Ancaman ketersediaan pangan global saat ini nyata di depan mata, kami tidak boleh main-main atau setengah hati. Harus totalitas menjaga produksi pangan nasional,” kata Mentan Amran.

“Apapun masalahnya harus dihadapi dan diselesaikan. Negeri ini tidak boleh terlalu tergantung dengan produksi negara lain, termasuk bawang putih,” tambah Amran. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Andi M Idil Fitri menegaskan pihaknya terus memacu produksi bawang putih di dalam negeri. (net)

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 20:12 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Saber Pungli

Jumat 22 Nov 2024 - 20:05 WIB

Datuk ITB