Lanjutnya, saat ini di Sumsel sendiri tidak banyak perusahaan yang melakukan PHK sepihak. Deliar juga mengungkapkan bahwa pada dasarnya perusahaan-perusahaan ini tahu bahwa PHK sepihak tidak dibenarkan.
BACA JUGA:Berikan Kontribusi Positif Bangun Pagaralam
“Di Sumsel tidak begitu banyak PHK sepihak, kita juga siap melakukan mediasi atas segala apa yang terjadi,” katanya.
Aksi Buruh sendiri diawali dengan melakukan long march dari Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang ke halaman DPRD Provinsi Sumsel.
Setibanya dilokasi, Buruh disambut 6 Nasi Tumpeng dari Pemerintah serta Kepolisian untuk memperingati Hari Buruh (May Day). (Reza20)
Kategori :