Luncurkan Program PLN Mobile

Senin 22 Apr 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

*Aplikasi Swacam Mudahkan Pelanggan 

PAGARALAM POS, Pagaralam – Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pagaralam, Karmila, melalui juru bicaranya, Wella, mengumumkan bahwa PLN telah meluncurkan program inovatif melalui aplikasi PLN Mobile.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kelistrikan bagi pelanggan PLN di Kota Pagaralam.

Aplikasi PLN Mobile menawarkan berbagai fitur yang mempermudah pelanggan dalam mengelola konsumsi dan pembayaran listrik.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin

“Salahsatu fitur unggulan ditawarkan adalah fitur catat meter mandiri, yang biasa dikenal dengan nama ‘Swacam’. Fitur ini dirancang khusus bagi pelanggan paska bayar, yang memungkinkan mereka untuk melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri setiap bulannya,” ungkap Wella.

Dengan fitur Swacam, kata Wella, pelanggan dapat dengan mudah memantau estimasi pemakaian energi dan tagihan listrik pada bulan berjalan.

“Ini membantu pelanggan untuk merencanakan penggunaan energi dengan lebih efisien dan juga memberikan transparansi, mengenai biaya yang akan dikeluarkan untuk tagihan listrik,” katanya.

BACA JUGA:Ambil Bagian Ajang Anugerah Desa Wisata Nasional

Wella menyampaikan harapannya bahwa para pelanggan PLN di Kota Pagaralam dapat memanfaatkan fitur Swacam pada aplikasi PLN Mobile.

Fitur ini tersedia untuk digunakan pada periode tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya.

BACA JUGA:Optimis Lahirkan Pemimpin Daerah yang Amanah

Dengan memanfaatkan fitur ini, diharapkan pelanggan dapat merasakan kemudahan dalam memonitor pemakaian energi dan melakukan pembayaran listrik tanpa kesulitan.

PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terkini. Melalui aplikasi PLN Mobile, PLN berharap dapat memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih praktis dan efisien bagi pelanggan, serta menjadikan pengelolaan tagihan listrik menjadi lebih transparan dan terukur. (Do19)

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 20:24 WIB

Antisipasi Penyebaran DBD

Kamis 21 Nov 2024 - 20:10 WIB

Dorong Realisasi Program Prioritas 2025

Kamis 21 Nov 2024 - 20:06 WIB

Kokkang Ibunda