*Tingkatkan Kesehatan dan Sosial Penyandang Disabilitas
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengambil langkah progresif, dengan melaksanakan kolaborasi dan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap kesehatan dan aspek sosial bagi penyandang disabilitas.
Langkah tersebut ditegaskan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang ditandatangani Pj Walikota H. Lusapta Yudha Kurnia dan Ketua Pengadilan Negeri, Andi Wilham, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri pada Jum’at (19/4).
H Lusapta Yudha Kurnia mengungkapkan apresiasinya terhadap terselenggaranya MoU ini, sebagai tonggak awal kerjasama yang mengikat antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Jaga Persatuan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Dia menyoroti pentingnya kerjasama ini dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Melalui MoU ini, kami berharap tercipta sinergitas yang kuat antara Pemkot Pagar Alam dan Pengadilan Negeri, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada kaum difabel,” ujarnya.
MoU tersebut menetapkan kerangka kerja sama antara Pemkot dan Pengadilan Negeri dalam penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas serta penyediaan layanan sosial yang lebih inklusif.
BACA JUGA:Tunjukan Rasa Cinta Buat Timnas
Hal ini mencakup upaya untuk memastikan aksesibilitas bagi mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas serta dukungan sosial yang diperlukan.
Ketua Pengadilan Negeri, Andi Wilham, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan peradilan dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya Pemkot Pagar Alam dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui kerjasama ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Kampung Halaman Kembali Sunyi
Kerjasama ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Pagar Alam, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus dalam akses pelayanan kesehatan dan sosial.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot dan Pengadilan Negeri, diharapkan akan terwujud pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua warga, tanpa terkecuali. (Cg09)