Lebih Rinci Rencanakan Pembiayaan Belanja Pegawai

Ilustrasi--Net

PAGARALAM POS, Pagaralam – Berdasarkan hasil Pembahasan Komisi I DPRD Kota Pagaralam, berikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Pagaralam tahun 2023.

“Setelah diteliti setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi I, ada beberapa kelebihan anggaran yang diakibatkan gaji pegawai yang tidak terserap secara maksimal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam, Nopran Edwin melalui Anggota, Oliviana Arifin ST.

Gaji pegawai yang tidak terserap secara maksimal ini, kata Oliviana, lantaran ada perubahan status pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pensiun atau pindah yang menyebabkan hal itu terjadi.

“Komisi I meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih detail dan terinci dalam merencanakan pembiayaan belanja pegawai ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tilang Manual, Masyarakat Diimbau Taat Berlalulintas

Karena angka lebih ini sambung Oliviana, berkisar 20% jika dirata-ratakan. Angka ini akan lebih bermanfaat apabila digunakan oleh OPD lain, yang membutuhkan penambahan anggaran. (Cg09/CE-V)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan