Sah Menyandang Status Warga Negara Indonesia (WNI), Pemain keturunan Cyrus Margono
Sah Menyandang Status Warga Negara Indonesia (WNI), Pemain keturunan Cyrus Margono-net-
PAGARALAMPOS.CO- Cyrus Margono diambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Kamis (21/3/2024) pagi.
Cyrus Margono tiba di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pukul 08.15 WIB.
Cyrus Margono keluar dari mobil bersama dengan sang ayah, Johan Margono.
Sementara Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan, yang mendampingi pemain berusia 22 tahun tersebut hadir lebih dulu.
BACA JUGA:Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen
BACA JUGA:Timnas Indonesia Sandy Walsh, Demi Membaur dengan Semua Pemain Sering Gunakan Bahasa Indonesia
Sumpah WNI dari Cyrus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lalu, dibacakan surat Keppres RI tentang pengangkatan WNI.
Setelah itu, dilanjutkan pembacaan sumpah WNI di atas kepercayaan yang dianut Shayne Pattynama.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Cyrus yang mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
BACA JUGA:Kiper PSIS Adi Satryo, Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia
"Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945."
"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, dengan tulus dan ikhlas," ujar sambung Cyrus.