Akankah Modernisasi Menggerus Kewarganegaraan Dalam Makna Sesungguhnya
Muhammad Adib Iqbal--
Akankah Modernisasi Menggerus Kewarganegaraan Dalam Makna Sesungguhnya?
Nama : Muhammad Adib Iqbal
STB : 4923
Kelas : 57 Manajemen Pemasyarakatan B
PAGARALAMPOS.CO - Kewarganegaraan, sebagai suatu fondasi dari kehidupan bermasyarakat, tidak lagi hanya sekadar kategori hukum yang mencatat status individu sebagai warga negara suatu negara.
Kewarganegaraan dalam hal ini dapat mencakup dimensi yang lebih luas, melibatkan identitas, hak, dan tanggung jawab terhadap negara tempat seseorang tinggal. Dalam era globalisasi ini, di mana batas-batas fisik dan budaya semakin pudar, isu kewarganegaraan menjadi semakin kompleks dan relevan terlebih dengan semakin banyaknya pemahaman yang masuk akibat adanya globalisasi, adanya mobilisasi penduduk warga negara lain yang semakin lama semakin intensif.
Kewarganegaraan adalah konsep yang melekat pada setiap individu dalam suatu negara.
Lebih dari sekadar status hukum yang tertera dalam dokumen identitas, kewarganegaraan dalam hal ini membawa makna yang lebih mendalam yang mana kewarganegaraan itu sendiri melibatkan adanya partisipasi yang aktif yang dilakukan oleh setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini mencakup pemahaman yang lebih luas mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu sebagai anggota masyarakat yang terikat oleh suatu negara.
Pertama-tama, kewarganegaraan memuat hak-hak yang diberikan oleh negara kepada warganya. Hak-hak ini mencakup hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial. Hak sipil melibatkan kebebasan individu, seperti kebebasan berbicara, beragama, dan bergerak. Hak politik mencakup hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, seperti hak memilih dan dipilih. Hak ekonomi dan sosial berkaitan dengan hak atas pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Kesadaran akan hak-hak ini penting agar setiap warga negara dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Selain hak, kewarganegaraan juga membawa sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap individu. Hal ini termasuk kewajiban untuk dapat patuh pada hukum negara yang berlaku, membayar pajak, dan berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat. Kewarganegaraan dalam hal ini mengingatkan bahwa adanya hak dan kewajiban yang dimilikiki tidak dapat dipisahkan; setiap hak yang dimiliki juga membutuhkan tanggung jawab tertentu. Kesadaran akan kewajiban-kewajiban ini adalah bagian integral dari membentuk individu menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap pembangunan negara.
Lebih dari sekadar hubungan hukum, kewarganegaraan juga berkaitan dengan adanya tanggung jawab moral dan sosial. Tanggung jawab moral dalam hal ini mencakup nilai-nilai dan etika yang menjadi dasar perilaku warga negara. Misalnya, kesadaran untuk menghormati hak-hak orang lain, mengedepankan keadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam interaksi sehari-hari. Tanggung jawab sosial mencakup peran aktif dalam masyarakat, seperti partisipasi dalam kegiatan sosial, membantu sesama, dan mendukung pembangunan komunitas.
Kesadaran akan adanya makna penting menjadi bagian dari suatu masyarakat dan negara yang merupakan sebuah pondasi dari kewarganegaraan yang sejati. Hal ini dapat menciptakan rasa identitas dan rasa memiliki terhadap negara dan masyarakat tempat individu tersebut hidup. Kesadaran ini menjadi pendorong utama untuk turut serta dalam pembangunan masyarakat, merawat keberlanjutan lingkungan, dan menghargai keragaman yang ada. Tanpa kesadaran akan makna kewarganegaraan, risiko terjadinya apatis dan ketidakpedulian terhadap nasib bersama dalam masyarakat dapat meningkat.
Dengan demikian, esensi kewarganegaraan melibatkan kesadaran yang mendalam akan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab moral dan sosial sebagai warga negara. Hal ini bukanlah sekadar status hukum, melainkan suatu panggilan untuk berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kesadaran akan arti penting menjadi bagian dari suatu masyarakat dan negara merupakan kunci utama dalam membentuk individu menjadi warga negara yang memiliki komitmen terhadap kebaikan bersama dan melibatkan diri secara aktif dalam proses pembangunan nasional.
Tantangan utama yang dihadapi dalam membangun adanya kesadaran kewarganegaraan di era globalisasi adalah terpaparnya identitas kewarganegaraan oleh berbagai pengaruh luar. Fenomena globalisasi, yang dalam hal ini ditandai oleh perubahan cepat dalam komunikasi lintas batas, arus informasi global, dan pertukaran budaya yang semakin intensif, membawa dampak signifikan terhadap cara individu memandang diri mereka sebagai bagian dari suatu masyarakat atau negara. Keterhubungan global dapat menciptakan dilema identitas di mana individu merasa lebih terkoneksi atau terhubung dengan komunitas global daripada dengan asal-usul lokal atau nasional mereka, terlebih lagi dengan bias informasi dan terlalu banyak informasi yang didapatkan oleh masyarakat tersebut yang menyebabkan adanya kebingungan.