Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara
Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara--Net
JAKARTA – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus.
Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti, berupa ± 287,29 gram methamphetamine, ± 133,44 gram kokain, ± 1.623 butir ekstasi, dan ± 3,82 gram kristal MDMA.
“Tiga upaya penyelundupan ini melalui berbagai modus, mulai dari kotak dikemas seperti kado hingga kemasan suplemen,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya, Jumat (23/8).
BACA JUGA:Terus Jaga Kerukunan dan Persaudaraan
Terkait kasus pertama, Gatot menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap paket kiriman dari Johannesburg, Afrika Selatan oleh YK, yang tiba di kargo internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024.
Paket tersebut ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi. Berdasarkan kecurigaan petugas, segera dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikemas, seperti bingkisan kado, dan menemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram.
“Kami menindaklanjutinya dengan penelusuran ke Kabupaten Bekasi dan mengamankan seorang pria berinisial MNH (39) yang mengaku diperintah oleh MJ untuk menerima barang. Kini MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini masih dalam proses pencarian,” bebernya. (net)