Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan--Pagaralam Pos
JAKARTA – Pemerintah mewacanakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/7).
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
BACA JUGA:Tangani Karhutla Secara Efektif dan Efisien
Dalam dokumen itu, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal pada 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak memerinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
BACA JUGA:Dukung Pelaku Usaha, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
“Kalau penyesuaian, kan, ke atas,” ujarnya. Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. (net)