Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku

Pj Wako hadiri Paripurna IV Sidang ke-V DPRD Pagaralam--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM hadiri Rapat Paripurna IV pada sidang ke-V dalam agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran Terhadap KUA/PPAS Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan keputusan bersama dan penutupan Rapat Paripurna IV, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD kota Pagaralam.

BACA JUGA:Guru Honorer Negeri Malah Tergeser

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II, Efsi, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Setelah penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap KUA/PPAS Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2025, Pj Walikota dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas segala kerja keras DPRD Kota Pagaralam dalam langkah mencermati, meneliti, mengkaji serta membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Tingkatkan Jiwa Nasionalis dan Patriotisme

“Beberapa catatan strategis akan menjadi perhatian bagi kami, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan perudangan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat menjadi efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan