KPK Periksa Petinggi Trikomsel

Usut Kasus Korupsi di Malut--Net

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalindo pada Jumat (21/6). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN. 

Mereka yang dipanggil ialah Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Pengurus PT. Asiatel Globalindo, & PT. Telering Onyx Pratama Meyce Gani, OSM Collection and Debt Management Amjad Agoes OSM, dan Swasta Dewi Hidayat.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA:Fokus Kembangkan Sektor Wisata

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi. Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

BACA JUGA:Tingkatkan Inovasi Pelaku Usaha, Wujudkan Perekonomian Menuju Pagaralam Maju

Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan