PTSP Percepat Layanan kepada Masyarakat

LAYANAN MASYARAKAT: Keberadaan PTSP di MAN 1 Pagaralam nyatanya mampu permudah pemberian layanan kepada masyarakat. --pagaralampos.com

PAGARALAM POS, Pagaralam – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di MAN 1 Pagar Alam kini semakin mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Dewi Andriani, Petugas PTSP MAN 1 Pagar Alam, saat memberikan layanan legalisir ijazah kepada alumni Madrasah, belum lama ini. 

PTSP merupakan terobosan dari Kementerian Agama dalam rangka menjalankan reformasi birokrasi, dengan tujuan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, bersih, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pelayanan terpadu satu pintu ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di lingkungan pendidikan,” jelas Dewi.

BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Listrik, Pangkas Tanam Tumbuh

PTSP di MAN 1 Pagar Alam hadir untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat setiap hari, baik secara langsung di madrasah maupun melalui layanan online dengan nomor layanan 082290845373.

Kehadiran PTSP ini tidak hanya memfasilitasi layanan legalisir ijazah, tetapi juga berbagai layanan lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk layanan aduan.

“Kita ingin MAN 1 Pagar Alam, yang berada di bawah Kementerian Agama dan banyak memberikan layanan publik, mampu memberikan pelayanan terbaik dan sempurna, seperti layanan legalisir ijazah,” ucap Dewi Andriani.

Pengelolaan PTSP di MAN 1 Pagar Alam mengacu pada standar mutu pelayanan prima, dengan pemberian layanan yang didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) dan jangka waktu pelayanan yang jelas.

BACA JUGA:70% Pedagang Perpanjang Kontrak Baru

“Pelayanan yang cepat dan transparan adalah kunci utama agar masyarakat merasa puas dan terbantu dengan kehadiran PTSP ini,” tambahnya.

Selain memudahkan akses publik, PTSP juga memberikan banyak keuntungan lain.

Masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, murah, cepat, dan transparan. Bagi Kementerian Agama, PTSP adalah perwujudan dari pelayanan yang bersih dan melayani, sejalan dengan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi melalui program Satgas Saber Pungli.

Dengan adanya PTSP, diharapkan pelayanan di MAN 1 Pagar Alam semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan